shilohcreekkennels.com

shilohcreekkennels.com – Amerika Serikat telah menggunakan hak vetonya untuk memblokir rancangan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang bertujuan untuk mendukung upaya Palestina dalam menjadi anggota penuh PBB. Rancangan resolusi yang diinisiasi oleh Aljazair, anggota tidak tetap Dewan Keamanan, telah dihadapkan pada pemungutan suara yang berlangsung di New York pada tanggal 18 April.

Detail Rancangan Resolusi dan Proses Pemungutan Suara

Draf resolusi yang dilaporkan oleh AFP ini menyatakan, “Merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Negara Palestina diterima sebagai anggota penuh PBB.” Dari 15 anggota Dewan Keamanan, rancangan ini mendapat dukungan dari 12 negara, sedangkan dua negara memilih abstain dan satu negara, yaitu Amerika Serikat, menentangnya. Untuk disahkan, sebuah resolusi Dewan Keamanan PBB membutuhkan sekurang-kurangnya sembilan suara mendukung dan tidak ada veto dari salah satu dari lima anggota tetapnya—Amerika Serikat, Britania Raya, Perancis, Rusia, dan China.

Prediksi Diplomat dan Posisi AS Terhadap Israel

Diplomat PBB telah memprediksi bahwa rancangan resolusi tersebut akan memperoleh dukungan dari paling tidak 13 anggota Dewan Keamanan. Namun, sejak awal, telah diproyeksikan bahwa Amerika Serikat akan menggunakan hak vetonya untuk menggagalkan resolusi yang bisa berpotensi merugikan Israel, sekutu dekatnya. AS memiliki sejarah panjang dalam menggunakan hak veto atau abstain untuk menghalangi resolusi yang mereka anggap merugikan Israel.

Komite Dewan Keamanan PBB dan Konsensus yang Tidak Terbentuk

Terkait dengan upaya Palestina tersebut, Komite Dewan Keamanan PBB untuk urusan permohonan keanggotaan telah melaporkan perbedaan pendapat. Menurut dokumen yang ditinjau oleh Reuters pada 16 April, komite yang bertugas memeriksa kriteria keanggotaan Palestina tidak berhasil mencapai konsensus. Duta Besar Malta untuk PBB, Vanessa Frazier, mencatat bahwa anggota komite khusus tidak dapat menyepakati pemberian status keanggotaan penuh kepada Palestina. Malta, yang saat ini menduduki posisi anggota tidak tetap Dewan Keamanan, juga menjabat sebagai ketua unit yang bersangkutan.

Persyaratan Keanggotaan Penuh PBB dan Kecaman Palestina

Untuk menjadi anggota penuh PBB, suatu negara kandidat harus memperoleh rekomendasi dari Dewan Keamanan serta persetujuan Majelis Umum PBB. Pemerintah Palestina telah menyuarakan kekecewaannya secara tegas terhadap veto yang dilakukan oleh Amerika Serikat, yang mereka anggap sebagai hambatan bagi langkah Ramallah menuju status keanggotaan penuh di PBB.