shilohcreekkennels.com

shilohcreekkennels.com – Dua mahasiswa, Agam Santoso dan Hafif Tramubia, telah ditahan oleh Kepolisian Daerah Jambi atas dugaan pembunuhan terhadap Risdianto, seorang pengemudi layanan transportasi Maxim. Keduanya, yang tercatat sebagai warga Kabupaten Tebo, Jambi, kini berstatus sebagai tersangka.

Selama konferensi pers yang diadakan di Markas Polda Jambi, diungkapkan bahwa Hafif Tramubia saat ini menggunakan kursi roda akibat luka tembak yang diterima selama proses penangkapan. Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kedua tersangka adalah mahasiswa aktif dari dua institusi pendidikan berbeda di Jambi.

Berdasarkan laporan yang diajukan oleh istri korban, polisi melakukan penyelidikan yang melibatkan pemeriksaan rekaman CCTV dan pengumpulan bukti. Agam Santoso ditangkap di kediamannya di Tebo, di mana dia memberikan pengakuan yang memungkinkan polisi untuk menemukan jasad korban. Jasad tersebut kemudian ditransfer ke RS Bhayangkara Jambi. Penangkapan Hafif Tramubia terjadi di sebuah hotel di Kota Jambi pada malam hari yang sama.

Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada penangkapan seorang penadah mobil berinisial R. Saat ini, ketiga individu yang ditangkap sedang ditahan di Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut dalam kasus ini.

Tanggapan proaktif dari Polda Jambi terhadap kasus pembunuhan ini menunjukkan komitmen serius dalam penegakan hukum dan keadilan. Penangkapan ini juga menyoroti pentingnya keamanan bagi pengemudi layanan transportasi dan implikasi hukum bagi pelaku kejahatan.