shilohcreekkennels.com

shilohcreekkennels.com – Matias Masir, Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, menyatakan ketidakpuasan terhadap langkah Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, yang telah memutus kontrak 249 tenaga kesehatan non-ASN. Matias mendesak Bupati untuk membatalkan keputusan pemecatan tersebut dan merekomendasikan perpanjangan Surat Perintah Kerja para tenaga kesehatan.

Dalam pernyataannya, Matias mengingatkan akan pengabdian para nakes non-ASN yang telah berjasa selama pandemi COVID-19, dengan menyoroti pengorbanan mereka yang bekerja tanpa kenal waktu dan kadang sampai sakit demi menjalankan tugas.

Kritik Matias terhadap pemecatan itu didasarkan pada fakta bahwa anggaran untuk honor nakes non-ASN sudah dialokasikan dalam APBD Manggarai 2024, yang telah dibahas dan disetujui sebelumnya pada tahun 2023.

Ketua Komisi A DPRD Manggarai, Thomas E Rihimone, mengungkapkan bahwa terdapat total 2.990 tenaga non-ASN yang telah dianggarkan dalam APBD 2024, termasuk nakes yang dipecat. Thomas bergabung dengan Matias dalam meminta Bupati Manggarai untuk membatalkan pemecatan dan melihat kembali keputusan tersebut dengan bijaksana.

Thomas menekankan bahwa meskipun nakes non-ASN telah meminta maaf kepada Bupati, tidak ada kesalahan yang dilakukan oleh mereka. Dia menyerukan kepada Bupati agar tidak mengambil tindakan yang melebihi batas kepatutan hukum dengan memecat mereka tanpa prosedur yang tepat.

Tindakan Bupati Manggarai telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan legislator setempat dan menyeru kebutuhan untuk peninjauan ulang, dengan harapan bahwa keadilan dan pertimbangan hukum dapat menjadi panduan dalam memutuskan nasib tenaga kesehatan non-ASN yang telah mengabdi di masa pandemi.