shilohcreekkennels.com

shilohcreekkennels.com – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui KPKNL Jakarta II kembali melelang 29 unit motor Royal Enfield dengan harga mulai dari Rp30 juta per unit. Moge pabrikan Britania Raya ini dilelang dalam berbagai model, termasuk Royal Enfield Model Classic 350cc hingga 500cc.

Kemenkeu menawarkan Model Classic 350cc dengan harga limit mulai dari Rp39.502.260, dengan uang jaminan sebesar Rp19.500.000 bagi para peserta lelang. KPKNL Jakarta II bertindak sebagai penyelenggara lelang dengan Ambang Priyonggo sebagai penjual, dan keterangan alamat lokasi penjual tertera di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.

Batas akhir penawaran untuk motor Royal Enfield ini ditetapkan pada 16 Mei 2024 pukul 11.00 WIB, dengan batas akhir setor uang jaminan pada 15 Mei 2024. Selain Model Classic 350cc, terdapat juga Royal Enfield Model Classic 500cc dengan nilai limit Rp49.492.147 dan nilai jaminan Rp24.000.000.

Penawaran untuk Royal Enfield Model Classic 500cc berakhir pada 16 Mei 2024 pukul 11.10 WIB, dengan batas akhir setor uang jaminan pada 15 Mei 2024.