shilohcreekkennels.com

shilohcreekkennels.com – Polisi telah mengungkap sumber dari pelat TNI yang ditemukan pada mobil Toyota Fortuner yang dikendarai oleh Pierre WG Abraham, yang dikenal karena perilaku mengemudinya yang arogan. Fakta mengejutkan terungkap bahwa pelat tersebut diperoleh dari kakaknya, seorang purnawirawan TNI.

Sejarah Pelat Nomor Militer dan Pensiunan TNI

Kompol Anggi Fauzi Hasibuan dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa pelat tersebut aslinya digunakan oleh kakak Pierre WG Abraham selama masa aktifnya di militer. Setelah pensiun, tanda registrasi kendaraan militer itu kemudian diberikan kepada Pierre. “Pelat nomor dinas itu dipakai kakaknya ketika masih aktif di TNI sampai dengan pensiun, dan setelah itu diberikan kepada Pierre,” ucap Anggi Fauzi dalam wawancara dengan detikcom.

Status Pelat dan Pemilik Baru

Meskipun pelat tersebut telah kedaluwarsa sejak tahun 2018, polisi menemukan bahwa pelat dengan nomor registrasi 84337-00 kini tercatat atas nama Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi. Asep Adang menggunakan pelat untuk kendaraan dinas operasionalnya sebagai guru besar di Universitas Pertahanan. “Kakaknya Pierre seharusnya tidak lagi menggunakan pelat setelah tahun 2018, karena ada proses pemutihan pelat nomor dinas pada tahun 2019,” tambah Anggi Fauzi.

Alasan Penggunaan Pelat TNI oleh Pierre

Pierre mengakui kepada penyidik bahwa pelat dinas dipinjamkan kepadanya oleh kakaknya untuk menghindari aturan lalu lintas seperti sistem ganjil genap yang diterapkan di DKI Jakarta. “Pierre mengaku menggunakan pelat tersebut hanya pada hari-hari tertentu untuk menghindari aturan ganjil genap, dengan persetujuan dari kakaknya,” jelas Anggi Fauzi.

Penahanan dan Penyembunyian Pelat oleh Pierre

Pierre WG Abraham kini telah ditahan dan resmi berstatus sebagai tersangka. Sebelum penangkapannya, dia sempat bersembunyi di rumah kakaknya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Dalam upaya untuk menghindari deteksi oleh pihak berwenang, Pierre disebut-sebut telah membuang pelat TNI di Bandung dan menyembunyikan mobilnya di bawah terpal di rumah kakaknya.

Kasus ini telah menarik perhatian publik terkait penggunaan pelat khusus yang seharusnya terbatas pada individu yang memiliki hak dan kewajiban untuk memilikinya. Penyalahgunaan seperti ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan yang lebih ketat atas distribusi dan penggunaan tanda registrasi kendaraan resmi.