Warga Kota Batam, khususnya yang melintas di Jalan Yos Sudarso, mengeluhkan keberadaan kontainer yang parkir sembarangan di tepi jalan. Mereka menilai praktik parkir liar ini mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan, terutama di malam hari saat pencahayaan minim.
Sejumlah warga menyampaikan keluhan mereka melalui media sosial dan laporan langsung ke instansi terkait. Mereka menyoroti bagaimana deretan truk dan kontainer kerap menutupi pandangan pengendara lain, mempersempit jalur, bahkan menyebabkan kemacetan di jam sibuk.
“Saya hampir tertabrak karena tidak melihat motor lain yang keluar dari celah truk kontainer,” kata Yudi, warga Batu Ampar. Ia mengaku khawatir jika kondisi ini terus dibiarkan, kecelakaan hanya tinggal menunggu waktu.
Para sopir kontainer diduga memanfaatkan ruas jalan umum sebagai tempat parkir karena keterbatasan lahan di kawasan pelabuhan. Namun, warga menilai alasan itu tidak bisa membenarkan pelanggaran aturan yang merugikan masyarakat luas.
Pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan Batam mengaku sudah menerima laporan. Mereka menyatakan akan segera menindak kendaraan yang parkir sembarangan dan memperketat patroli di titik-titik rawan.
“Kami sudah turunkan tim untuk memantau. Pemilik kendaraan yang parkir sembarangan akan kami beri sanksi tegas,” ujar seorang pejabat Dishub Batam.
Warga berharap aparat bertindak lebih cepat dan konsisten. Mereka juga mendorong pemerintah menyediakan kantong parkir khusus untuk truk kontainer agar lalu lintas kembali aman dan nyaman.
Parkir liar mungkin terlihat sepele, tetapi dampaknya nyata: mengancam keselamatan, menghambat mobilitas, dan menciptakan rtp medusa88 kekacauan kota.